logo logo

Menyajikan informasi berimbang seputar Kabupaten Grobogan. Hak Cipta dilindungi Undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi pemberitaan Grobogantoday.com tanpa izin dari Penerbit. Pengutipan diperkenankan sepanjang mencantumkan link judul dan lead berita dan tidak mengambil keseluruhan isi berita, serta diberikan link langsung ke berita dimaksud di alamat grobogantoday.com. Silahkan kontak kami untuk kepentingan redistribusi berita.

Grobogantoday.com

Purwodadi, Grobogan

Call: 085213379967

grobogantoday@gmail.com

Pasang Jebakan Tikus yang Dialiri Listrik, Seorang Petani di Grobogan Tewas Tersengat

Image Cover

GROBOGANTODAY, Purwodadi - Petani di Ganding, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditemukan meninggal setelah tersengat listrik yang dipasang untuk menjebak tikus di sawah miliknya, Jumat (26/4/2024) malam.


Identitas korban diketahui bernama Warsito (63) warga Gading, Kuripan, Purwodadi, Grobogan. Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak dan meninggal dunia serta mengalami luka bakar melingkar di bagian pinggang belakang.


Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Plh. Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan Iptu Edy Sutarjo menjelaskan, sekitar pukul 19.00 WIB korban bertemu dengan Munaji (58) seorang tetangganya di jalan.


“Saat ditanya tetangganya, korban mengaku akan pergi ke sawah untuk mengecek perangkap tikus yang dipasangnya dengan menggunakan aliran listrik dari sebuah genset,” jelas Plh. Kapolsek Purwodadi.


Hingga pukul 23.00 WIB, korban tak kunjung pulang ke rumahnya. Karena khawatir, Munaji (58) meminta tolong kepada tiga tetangga korban lainnya untuk mengecek keberadaan korban di sawahnya.


Sesampainya di sawah, korban ditemukan dalam keadaan tergeletak dan terdapat kawat serta kabel di sebelahnya yang terhubung dengan sebuah genset.


“Melihat hal tersebut, tetangga korban segera mencabut kabel dari genset dan mengecek keadaan korban yang ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan pakaian dalam keadaan basah,” kata Iptu Edy Sutarjo. 


Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka. Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi. Petugas kepolisian, kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.


Dari pemeriksaan di TKP, petugas menemukan sebuah mesin genset, lampu bohlam berwarna merah yang digunakan sebagai penanda adanya aliran listrik, kawat yang digunakan untuk untuk perangkap tikus, serta kayu ranting dari jati sebagai penyangga tiang lampu. 


“Sedangkan dari hasil pemeriksaan tubuh korban, ditemukan adanya luka bakar melingkar di bagian pinggang belakang,” ungkap Iptu Edy Sutarjo.    


Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta kepada masyarakat dan para pemilik sawah untuk tidak memasang jebakan tikus beraliran listrik agar tidak memakan korban. 


“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak memasang jebakan tikus dengan aliran listrik di area persawahan. Hal tersebut membahayakan dan dapat memakan korban jiwa,” tegasnya.


Tags : #Tersengat Listrik #Polres Grobogan #Jebakan Tikus #Kapolres Grobogan #Kecamatan Purwodadi #Polsek Purwodadi

avatar

Iyant RE

Admin at Grobogantoday
View Articles


Tinggalkan komentar