logo logo

Menyajikan informasi berimbang seputar Kabupaten Grobogan. Hak Cipta dilindungi Undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi pemberitaan Grobogantoday.com tanpa izin dari Penerbit. Pengutipan diperkenankan sepanjang mencantumkan link judul dan lead berita dan tidak mengambil keseluruhan isi berita, serta diberikan link langsung ke berita dimaksud di alamat grobogantoday.com. Silahkan kontak kami untuk kepentingan redistribusi berita.

Grobogantoday.com

Purwodadi, Grobogan

Call: 085213379967

grobogantoday@gmail.com

Tanpa Ampun, Anggota Polres Grobogan Diperiksa Saat Masuk Mapolres

Image Cover

GROBOGANTODAY - Guna menertibkan anggotanya, Sipropam Polres Grobogan  melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan PNS Polri baik pribadi maupun dinas. Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres Grobogan, tak luput dari pemeriksaan anggota Propam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Grobogan AKP Zainal Abidin, Senin (11/9/2023).


Kegiatan penegakan dan penertiban disiplin ini dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan bermotor seperti surat-surat kendaraan motor atau mobil, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing dan kelengkapan lainnya seperti seperti SIM, STNK, KTA.


Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menjelaskan, dalam pemeriksaan ini tidak hanya personel bintara saja yang diperiksa kelengkapannnya namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan.


“Baik bintara maupun perwira yang masuk ke Polres Grobogan kami lakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor. Ini dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin anggota Polri khususnya Polres Grobogan,” jelas Wakapolres Grobogan.


Pada razia yang digelar ini, Propam Polres Grobogan tidak menemukan pelanggaran terkait sepeda motor atau mobil beserta kelengkapan suratnya. Namun, hanya menemukan anggota yang mengenakan seragam dinas tak sesuai petunjuk pelaksanaan. 


“Pelanggaran yang kita temukan saat ini, berupa seragam yang tidak sesuai. Bagi personel yang melanggar diberi teguran serta memberi waktu untuk mengganti seragam tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kompol Gali Atmajaya. 


Tags : #News #Polres Grobogan

avatar

Iyant RE

Admin at Grobogantoday
View Articles


Tinggalkan komentar