logo logo

Menyajikan informasi berimbang seputar Kabupaten Grobogan. Hak Cipta dilindungi Undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi pemberitaan Grobogantoday.com tanpa izin dari Penerbit. Pengutipan diperkenankan sepanjang mencantumkan link judul dan lead berita dan tidak mengambil keseluruhan isi berita, serta diberikan link langsung ke berita dimaksud di alamat grobogantoday.com. Silahkan kontak kami untuk kepentingan redistribusi berita.

Grobogantoday.com

Purwodadi, Grobogan

Call: 085213379967

grobogantoday@gmail.com

Usai Mogok Kerja, Sejumlah Karyawan PT Berill Di-PHK

Image Cover

GROBOGANTODAY - Usai melakukan mogok kerja, sebanyak 80 persen karyawan bagian produksi PT Berill Jaya Sejahtera diPHK secara sepihak oleh pihak perusahaan. Bahkan pihak perusahaan telah memasukkan karyawan baru untuk mengisi kekosongan tersebut. 

 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Grobogan melakukan klarifikasi terhadap perusahaan dan sejumlah pekerja sebagai upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara kedua belah pihak. 


"Melalui pengklarifikasian diharapkan perselisihan ini dapat selesai lewat jalur mediasi," ungkap Kepala Disnakertrans Kabupaten Grobogan, Teguh Harjokusumo, Selasa(12/9/2023). 


Teguh menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak HRD, manajemen dan humas perusahaan. Menurut pihak perusahaan, ini terkait dengan tuntutan pendirian serikat pekerja. 


"Namun pengakuan dari karyawan berbeda. Mereka mengaku tidak ada jadwal masuk kerja," katanya. 


Menurut Teguh, pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan harus memperhatikan hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya akan melakukan identifikasi terkait hak-hak pekerja tersebut. 


"Memberhentikan pekerja jika masih ada kontrak, masih ada hak pekerja yang harus dipenuhi. Haknya sudah diberikan atau belum, akan diteliti. Kalau sudah habis perjanjian waktu tertentu, tidak ada masalah," ujar Teguh. 


Rencananya, Disnakertrans akan mendatangi perusahaan untuk melakukan klarifikasi lanjutan.


Tessa Hastuti, salah satu karyawan saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan surat PHK dari perusahaan. Namun sejak 24 Agustus, ia bersama beberapa karyawan lainnya tidak mendapatkan jadwal kerja.


"Ada 45 orang. Sejak audiensi di dinas, gak mendapatkan jadwal kerja lagi," ungkapnya. 


Tags : #News #Grobogan #Disnakertrans Grobogan #News #Grobogan #Disnakertrans Grobogan #News #Grobogan #Disnakertrans Grobogan

avatar

Iyant RE

Admin at Grobogantoday
View Articles


Tinggalkan komentar